PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya bersama Polda Kalteng saat ini sedang melaksanakan Operasi Zebra Telabang Tahun 2022, yang ditugasutamakan kepada Satuan Lalu Lintas kesatuannya
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, beberapa rangkaian kegiatan pun dilakukan mulai dari tugas pre-emtif, prevenetif hingga penegakkan hukum, salah satunya bentuknya yakni dengan menggelar razia pelanggaran lalu lintas.
Razia itu pun pada hari ini kembali digelar oleh Satlantas pada kawasan Jalan Rajawali yang berdekatan dengan simpang empat APILL Badak, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (10/10/2022) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pada siang hari ini kami akan kembali menggelar razia pelanggaran lalu lintas di kawasan ini, yang merupakan dalam rangka pelaksanaan hari kedelapan Operasi Zebra Telabang Tahun 2022, ” ungkap Wakasat Lantas, AKP I Wayan Sukarya.
Terkait pelaksanaan razia tersebut, Wakasat Lantas yang turut melaksanakan kegiatan itu pun memaparkan sasaran-sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi prioritas untuk dilakukan penilangan selama keberlangsungnya.
“Utamanya yakni kelengkapan surat-surat dan atribut kendaraan seperti SIM dan STNK, selain itu ada juga tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas yang akan menjadi sasaran penindakan dalam kegiatan razia Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 saat ini, ” tutur AKP I Wayan Sukarya.
“Yakni pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan tidak memakai safety belt untuk pengemudi mobil, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang serta berkendara dalam pengaruh alkohol, ” tambahnya.
Dirinya pun berharap, dengan sedang digelarnya Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 saat ini seluruh pengendara di wilayah Kota Palangka Raya dapat menjaga kedisiplinan dalam mematuhi dan menerapkan peraturan berlalu lintas yang berlaku.
“Mari patuhi peraturan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang, demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas menjelang Hari Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, ” pungkas Wayan Sukarya.
Selain dari Satlantas, razia itu pun turut didampingi fungsi Seksi Propam sebagai Unsur Pengawasan Personel (Waspers) dan juga Seksi Humas selaku Unsur Pengelola Dokumentasi dan Informasi pada setiap kegiatan Polresta Palangka Raya.