PALANGKA RAYA - Ditbinmas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi SMAS PGRI 2 Palangka Raya, guna memberikan sejumlah sosialisasi, Rabu, 16 Agustus 2023.
Kali ini, Ps. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kalteng, Kompol G.Herundo Martho, S.E., M.Si, memberikan sosialisasi terkait bahaya'radikalisme dan intoleransi.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika ancaman dan bahaya dari intoleransi dan paham radikal harus diketahui dan dipahami sejak dini bagi kalangan pelajar kaum muda selaku generasi penerus bangsa.
"Tentunya dengan cara memahami empat konsensus atau empat pilar Negara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI), " katanya.
Sementara itu, Kompol G.Herundo Martho, S.E., M.Si, menambahkan, dengan memahami dan menjalankan konsensus dasar atau empat pilar, diharapkan kaum muda sebagai penerus bangsa pada saat sekarang ini akan dapat terhindar dari ancaman intoleransi beragama.
Pasalnya, jika seseorang memiliki intoleransi beragama, maka akan memunculkan perasaan sinis, egois dan kebencian yang menjadi akar mula timbulnya paham radikal dan intoleransi di kalteng.
"Selain itu dengan menghayati empat konsensus dasar untuk kaum muda, akan menumbuhkan kecintaan tanah air dan bangga akan jati diri nya sebagai putra putri bangsa indonesia generasi muda penerus bangsa, " pungkasnya.